Ekonomi Syariah Sebagai Solusi Problematika Ekonomi Dunia

EKONOMI SYARIAH SEBAGAI SOLUSI PROBLEMATIKA EKONOMI DUNIA

Sahabat muslim, 
Indonesia adalah salah satu negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5%. Namun, catatan angka diatas kertas tersebut berbanding jauh terhadap realita di lapangan. Dengan jumlah penduduk sebanyak 259.940.857 jiwa, Indonesia masih memiliki warga yang menganggur sebanyak 12,8 juta jiwa dengan pendapatan perkapita sebesar US$3.542,9 yang masih tergolong rendah. Hal itu tentunya menjadi sebuah fenomena yang cukup miris mengingat Indonesia adalah negara yang kaya akan SDA yang melimpah dan SDM yang cukup berkualitas. Ekonomi islam yang mulai berkembang di Indonesia sejak tahun 1992 diharapkan dapat berperan penting guna memecahkan permasalahan yang hingga sampai saat ini belum bisa diselesaikan. Berikut merupakan peran-peran ekonomi islam yang dapat dijadikan potensi agar Indonesia dapat menjadi negara yang maju.

1. Instrumen zakat, infaq, sodaqoh dan sebagainya merupakan icon instrument yang dapat mensejahterakan ‘wong cilik’. Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp. 100 triliun. Dari dana tersebut, bangsa ini dapat membangun ratusan sekolah dan puluhan rumah sakit. Selain itu, instrumen ini guna menjawab amanat Pancasila dan UUD 1945, yakni menciptakan masyarakat yang adil dan makmur (redistribution with growth). Bukan makmur baru adil (redistribution from growth) ala kapitalisme liberal.
2. Dengan sistem ekonomi islam. Kepemilikan Sumber Daya Alam menjadi milik umum, negara akan sepenuhnya mengelola untuk kemudian digunakan demi kepentingan rakyat. Ini berbeda jauh dengan sistem ekonomi yang ada di era saat ini/kapitalisme sekuler. Yang meliberalkan SDA sehingga dikuasai oleh ASING demi kepentingan mereka sendiri.
3. Penerapan konsep jujur, adil, dan bertanggungjawab. Konsep ini merupakan syarat yang harus terpenuhi dalam melaksanakan kegiatan ekonomi. Instrumen ekonomi seperti gadai, sewa-menyewa dan perdagangan harus menonjolkan konsep ini. Penerapan konsep ini ditujukan agar tidak ada yang dirugikan dalam kegiatan ekonomi dan menguntungkan semua pihak yang terlibat sehingga tidak akan terjadi berbagai macam kecurangan-kecurangan yang dapat menimbulkan konflik sosial.
4. Pelarangan riba dengan menjadikan sistem bagi hasil (profit-loss sharing) dengan instrumen mudharabah dan musyarakah sebagai sistem kredit berikut instrumen bunganya (Q.S Al-Baqarah:275). Bunga bank memiliki efek negatif tehadap aktivitas ekonomi dan sosial. Secara ekonomi, bunga bank akan mengakibatkan petumbuhan ekonomi yang semu dan akan menurunkan kinerja perekonomian secara menyeluruh serta dampak-dampak lainnya. Dalam segi sosial pun akan membuat masyarakat terbebani akan bunga yang dirasa begitu berat (chaos). Dengan pelarangan riba ini, diyakini bahwa pembangunan dan pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat.
Keempat poin tersebut merupakan secuil kecil peran ekonomi islam dalam mengatasi permasalahan-permasalahan bangsa yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan.
Ingin tahu, bagaimana konsep ekonomi islam lebih detailnya?
=========================
Yuk, mempelajari Entrepreneurship dan Ekonomi Islam di STIS SBI Surabaya.
****************************************
Program Kelas Reguler dan Kelas Karyawan (Sabtu-Minggu)
Website :
=========================
DAFTAR ONLINE : http://bit.ly/1GCaMms
****************************************
Salam sukses dari STIS SBI Surabaya
Mahasiswa Dicetak Menjadi Pengusaha Berbasis Syariah
Previous
Next Post »

1 komentar:

Click here for komentar
Unknown
admin
2 Juni 2016 pukul 22.07 ×

artikel anda sangat menarik sekali dan bermanfaat, saya juga mempunyai tulisan sejenis mengenai jurnal serupa yang bisa anda kunjungi Disini Happy Sharing :)

Congrats bro Unknown you got PERTAMAX...! hehehehe...
Reply
avatar
Thanks for your comment