Sistem Kepemilikan Dalam Islam

[ SISTEM KEPEMILIKAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM ]


Sahabat muslim,
Tahukah anda bahwa Islam sesungguhnya telah memiliki sistem kepemilikan? Sistem kepemilikan dalam Islam adalah pilar distribusi ekonomi ke tengah - tengah masyarakat. Dimana dengan sistem kepemilikan ini, roda ekonomi akan berputar jauh lebih merata dan penuh berkah.

Mengapa sistem ekonomi Islam bisa sukses menciptakan kemakmuran selama berabad-abad lamanya? Sebabnya, antara lain karena Islam memiliki konsep kepemilikan yang jelas.

Dalam pandangan Islam, kepemilikan atas tambang-tambang di dalam perut bumi (seperti logam, minyak, gas, dll) tidak seperti kepemilikan sebidang tanah atau rumah. Kepemilikan atas industri-industri, industri berbagai macam energi, atau industri senjata perusak berbeda dengan kepemilikan atas industri tenun dan tekstil atau rangka baja untuk memperbaiki atap bangunan, atau industri kue dll. Kepemilikan kereta api dan “troly bus” tidak seperti kepemilikan mobil, sepede motor, dll.

Islam menjadikan kepemilikan itu ada tiga macam.

PERTAMA : KEPEMILIKAN UMUM.
Pemasukannya didistribusikan kepada masyarakat setelah dikurangi beban biaya. Kepemilikan umum mencakup kepemilikan atas tambang seperti logam, minyak ataupun gas. Semua itu merupakan milik umum/rakyat; negara, individu atau perusahaan swasta tidak boleh memilikinya. Pemasukannya didistribusikan kepada mereka dalam bentuk zatnya atau berupa pelayanan setelah dikurangi biaya.

KEDUA : KEPEMILIKAN NEGARA.
Kepemilikan ini dikelola oleh negara dalam pos pendapatan negara. Hasilnya dibelanjakan untuk berbagai kepentingan negara seperti investasi negara di dalam pertanian, industri atau perdagangan yang tidak termasuk di dalam kepemilikan umum; atau dibelanjakan untuk mengembalikan keseimbangan di antara masyarakat di dalam masalah sirkulasi harta.

KETIGA : KEPEMILIKAN INDIVIDU.
Individu-individu dan perusahaan-perusahaan bisa memiliki pertanian, industri dan perdagangan yang tidak termasuk dalam kepemilikan umum dan kepemilikan negara.

**************************
Share Jika Bermanfaat
Kampus Bisnis Islami - Ekonomi Syariah & Hukum Bisnis Islami
www.stis-sbi.com
Next
This is the current newest page
Previous
Next Post »
Thanks for your comment